jelaskan apakah hak milik yang terdapat dalam pasal 570 kuhperdata yang merupakan droit invioable
Pertanyaan:
jelaskan apakah hak milik yang terdapat dalam pasal 570 kuhperdata yang merupakan droit invioable et sacre dapat di pertahankan dengan adanya perkembangan zaman seperti sekatang?
✅ Jawaban Terverifikasi
Hak milik dalam Pasal 570 KUHPerdata masih menjadi dasar , tetapi konsepnya telah mengalami transformasi fundamental menjadi hak yang lebih mengedepankan fungsi sosial dan dibatasi oleh peraturan perundang-undangan yang lebih baru (UUPA dan turunannya). Sifat inviolable et sacre (suci dan tak tergangu gugat) telah dilemahkan demi kepentingan publik dan pembangunan nasional, namun tetap menjadi hak terkuat dan terpenuh bagi WNI atas tanah di Indonesia, seperti yang diatur dalam UUPA.
Diskusikan jawaban ini bersama teman-teman di kolom komentar.