Perbedaan ketentuan penutup dengan penutup dalam peraturan perundang-undangan

Posted on
โœ… Jawaban Terverifikasi:

Pertanyaan:

Perbedaan ketentuan penutup dengan penutup dalam peraturan perundang-undangan

โœ… Jawaban Terverifikasi

Perbedaan utamanya, “Ketentuan Penutup” adalah bagian dalam Batang Tubuh peraturan perundang-undangan yang memuat hal-hal substantif seperti nama singkat, penunjukan pelaksana, status peraturan lama, dan saat mulai berlaku, sementara “Penutup” adalah bagian akhir keseluruhan naskah yang berisi redaksi formal seperti perintah pengundangan dan pencantuman dalam Lembaran Negara/Berita Negara, jadi Ketentuan Penutup lebih substansial, sedangkan Penutup lebih teknis/administratif pengundangan .

Diskusikan jawaban ini bersama teman-teman di kolom komentar.

๐Ÿ“š Soal Serupa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *