Jika tanpa akta kelahiran apa bisa.?

Posted on
โœ… Jawaban Terverifikasi:

Pertanyaan:

Jika tanpa akta kelahiran apa bisa.?

โœ… Jawaban Terverifikasi

Bisa, tapi akan sulit dan membatasi akses ke layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, atau pembuatan dokumen lain (paspor/KTP), namun ada dokumen pengganti seperti ijazah atau buku nikah untuk keperluan tertentu (misalnya paspor) . Solusinya adalah segera mengurus akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sesuai domisili, bahkan jika terlambat atau sudah dewasa, bisa menggunakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) jika syarat lain tidak ada.

Meskipun ada dokumen pengganti untuk beberapa keperluan, memiliki akta kelahiran sangat penting karena ini adalah identitas dasar yang diamanatkan undang-undang. Segera urus akta kelahiran Anda, bahkan jika sudah dewasa atau terlambat, karena prosesnya sekarang lebih mudah dan dapat dilakukan di mana saja sesuai domisili.


Diskusikan jawaban ini bersama teman-teman di kolom komentar.

๐Ÿ“š Soal Serupa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *