Pengertian hak konstitusional dan hak hukum sebagai warganegara

Posted on
โœ… Jawaban Terverifikasi:

Pertanyaan:

Pengertian hak konstitusional dan hak hukum sebagai warganegara

โœ… Jawaban Terverifikasi

Hak konstitusional adalah hak dasar warga negara yang dijamin langsung oleh Undang-Undang Dasar (UUD 1945) seperti hak hidup, pendidikan, dan berpendapat, bersifat fundamental dan dilindungi Mahkamah Konstitusi, sedangkan hak hukum (legal rights) adalah hak-hak yang timbul dari peraturan perundang-undangan di bawah UUD, seperti UU biasa, yang lebih rinci mengatur implementasi hak konstitusional dan kewajiban warga negara . Keduanya saling berkaitan: hak konstitusional adalah inti yang dijabarkan lebih lanjut menjadi hak-hak hukum oleh undang-undang, memastikan perlindungan dan implementasi bagi warga negara.

Diskusikan jawaban ini bersama teman-teman di kolom komentar.

๐Ÿ“š Soal Serupa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *